BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara

Johan - Senin, 06 Juli 2026 22:50 WIB
Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan. (foto: Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Samuel Hutasoit.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika laporannya sudah masuk, tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:

Ferry menegaskan, Polda Sumatera Utara akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Selain itu, pihaknya akan mengkaji seluruh materi laporan agar proses penanganannya berjalan sesuai prosedur.

Laporan terhadap Josua dibuat oleh ibu Samuel, Lince Manalu (65), pada Jumat (3/7/2026).

Kuasa hukum korban, Umar Tarigan, mengatakan laporan itu telah diterima dengan nomor STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Kami melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang terhadap klien kami, Samuel Hutasoit alias SH," kata Umar.

Samuel merupakan satu dari empat orang yang diamankan BNN Kabupaten Deli Serdang saat razia di sebuah kafe di kawasan Patumbak.

Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan kendaraan petugas saat razia berlangsung.

Menurut Umar, dugaan penganiayaan terjadi di ruang penyidik Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Ia mengatakan, sebelum tim kuasa hukum tiba mendampingi pemeriksaan, Josua diduga datang ke ruang penyidik dan meminta Samuel dikeluarkan dari ruang tahanan.

"Klien kami menceritakan kepada kami bahwa sebelum kami datang, Kepala BNN Deli Serdang masuk ke ruang penyidik dan menginterogasi klien kami. Saat klien kami sedang duduk, dadanya ditendang dua kali. Itulah pengakuan yang disampaikan klien kami kepada kami," ujarnya.

Umar juga menyebut, setelah kejadian itu Samuel dibawa ke salah satu ruangan pejabat di Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi yang kemudian videonya beredar di media sosial.

"Klien kami dibawa ke salah satu ruangan petinggi di Polrestabes Medan. Dalam kondisi tangan masih terikat, dia diminta memberikan klarifikasi dan mengakui sebagai provokator dalam keributan pada 28 Juni lalu di Patumbak," katanya.

Namun, Umar membantah kliennya sebagai provokator.

"Menurut keterangan klien kami, dia bukan provokator. Bahkan, ada video yang menunjukkan bahwa dia justru melerai masyarakat agar tidak melakukan perusakan," ucapnya.

Selain melaporkan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, pihak kuasa hukum juga membuat laporan terpisah terhadap sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan penganiayaan terhadap empat kliennya saat proses penangkapan.

"Tadi kami membuat dua laporan polisi secara terpisah. Yang pertama terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Deli Serdang terhadap empat klien kami saat penangkapan di Patumbak," katanya.

Menurut Umar, para kliennya mengaku mengalami kekerasan selama perjalanan menuju Polrestabes Medan.

"Sepanjang perjalanan di dalam mobil, klien kami dipukuli, disepak, diinjak, bahkan dipukul menggunakan kayu," ujarnya.

Sementara itu, Josua Tampubolon membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Tidak benar. SH sudah membuat video bahwa dia tidak dianiaya," kata Josua.

Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal.

Belum ada kesimpulan ataupun penetapan tersangka dalam perkara ini.* (d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 27 Orang Kini Jadi Tersangka
Proyek Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Diduga "Kejar Tayang", Kejatisu Temukan Sejumlah Kejanggalan
PM Narendra Modi Kunjungi Indonesia, RI dan India Siap Teken 7 Kerja Sama Strategis
Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Gelar Liga TopSkor Zona Medan dan Simalungun 2026
Rico Waas Tekankan Akurasi Data Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran di Pemko Medan
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka”, Jadi Sarana Pendidikan Karakter Generasi Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru