Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Salah satu pekerjaan yang disebut belum selesai adalah struktur panel solar cell dengan nilai sekitar Rp1,324 miliar.
Selain itu, jaksa mendalilkan terdakwa tidak mengenakan denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp6,264 miliar sesuai ketentuan kontrak.
Dalam dakwaan, jaksa juga menguraikan dugaan pelanggaran lain terkait perubahan personel inti, penggunaan tenaga ahli, pelaksanaan pekerjaan melalui pihak lain tanpa izin tertulis, serta perubahan pekerjaan tambah kurang yang dinilai tidak memiliki dasar teknis memadai.
Atas rangkaian tindakan tersebut, JPU mendakwa perbuatan terdakwa bersama pihak terkait menyebabkan kerugian keuangan negara dalam proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba sekitar Rp13,185 miliar.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.