BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung

Dharma - Sabtu, 11 Juli 2026 17:40 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). (foto: Dok. Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Kasus yang menyeret mantan Jampidsus itu juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawal jalannya penyidikan hingga proses hukum selesai.

Panja tersebut akan diketuai oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi.

Ia menjelaskan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui rangkaian penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi.

Selain dugaan korupsi batu bara, penyidikan juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara PT ASABRI dan Krakatau Steel.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh tahapan penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat hingga Hukuman Mati
Eks Pj Bupati Langkat Bantah Atur Tender Smartboard Rp49 Miliar dan Terima Uang Rp1 Miliar
Selain Febrie Adriansyah, Polri Tetapkan Don Ritto Tersangka Dugaan TPPU dari Hasil Korupsi
Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru