BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Penyidik Polri Bawa Koper Bertuliskan BAP ke Kejagung, Ada Apa dengan Kasus Febrie Adriansyah?

Nurul - Selasa, 14 Juli 2026 14:58 WIB
Penyidik Polri Bawa Koper Bertuliskan BAP ke Kejagung, Ada Apa dengan Kasus Febrie Adriansyah?
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/7/2026). (Foto: Felldy Utama/sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Kedatangan tim penyidik tersebut diduga berkaitan dengan proses penyerahan administrasi penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan kendaraan minibus Toyota HiAce berwarna putih dengan pelat nomor khusus Polri.

Baca Juga:

Mereka terlihat membawa sebuah koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penyidikan.

Setibanya di kompleks Kejaksaan Agung, para penyidik langsung menuju Gedung Bundar atau Gedung Pidsus melalui pintu belakang.

Mereka tampak mengenakan jaket berwarna biru bertuliskan "Reserse".

Salah seorang penyidik terlihat membawa turun koper besar berwarna merah muda dari kendaraan.

Pada bagian luar koper tersebut terdapat tulisan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02" yang diduga menunjukkan isi koper berupa dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta administrasi penyidikan.

Meski demikian, para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait tujuan kedatangan mereka.

Mereka juga belum menjelaskan apakah penyerahan dokumen tersebut berkaitan langsung dengan pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan tim penyidik Polri tersebut.

Menurut Anang, kedatangan penyidik merupakan bagian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polri.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa RUU Perampasan Aset Dialihkan Jadi Inisiatif DPR? Habiburokhman Ungkap Alasannya
Kapolri: Ada Pihak yang Ingin Memecah TNI-Polri
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi: Tidak Ada yang Istimewa di Hadapan Hukum
Tanpa Perampasan Aset, Koruptor Terus Tertawa
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan dan Penutupan Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM di Banda Aceh, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru