Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Kedatangan tim penyidik tersebut diduga berkaitan dengan proses penyerahan administrasi penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan kendaraan minibus Toyota HiAce berwarna putih dengan pelat nomor khusus Polri.
Baca Juga:
Mereka terlihat membawa sebuah koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penyidikan.
Setibanya di kompleks Kejaksaan Agung, para penyidik langsung menuju Gedung Bundar atau Gedung Pidsus melalui pintu belakang.
Mereka tampak mengenakan jaket berwarna biru bertuliskan "Reserse".
Salah seorang penyidik terlihat membawa turun koper besar berwarna merah muda dari kendaraan.
Pada bagian luar koper tersebut terdapat tulisan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02" yang diduga menunjukkan isi koper berupa dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta administrasi penyidikan.
Meski demikian, para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait tujuan kedatangan mereka.
Mereka juga belum menjelaskan apakah penyerahan dokumen tersebut berkaitan langsung dengan pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan tim penyidik Polri tersebut.
Menurut Anang, kedatangan penyidik merupakan bagian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polri.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang.
Sebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.
Setelah menerima berkas tersebut, Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan proses hukum.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh dokumen yang diterima sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyerahan administrasi penyidikan ini menjadi bagian dari proses koordinasi antarpenegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.