Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang.
Sebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.
Setelah menerima berkas tersebut, Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan proses hukum.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh dokumen yang diterima sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyerahan administrasi penyidikan ini menjadi bagian dari proses koordinasi antarpenegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.