BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Penyidik Polri Bawa Koper Bertuliskan BAP ke Kejagung, Ada Apa dengan Kasus Febrie Adriansyah?

Nurul - Selasa, 14 Juli 2026 14:58 WIB
Penyidik Polri Bawa Koper Bertuliskan BAP ke Kejagung, Ada Apa dengan Kasus Febrie Adriansyah?
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/7/2026). (Foto: Felldy Utama/sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang.

Sebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.

Setelah menerima berkas tersebut, Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan proses hukum.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh dokumen yang diterima sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.

"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Penyerahan administrasi penyidikan ini menjadi bagian dari proses koordinasi antarpenegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.* (km/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa RUU Perampasan Aset Dialihkan Jadi Inisiatif DPR? Habiburokhman Ungkap Alasannya
Kapolri: Ada Pihak yang Ingin Memecah TNI-Polri
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi: Tidak Ada yang Istimewa di Hadapan Hukum
Tanpa Perampasan Aset, Koruptor Terus Tertawa
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan dan Penutupan Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam IM di Banda Aceh, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru