Survei Voxpol: Mayoritas Pemilih Demokrat dan PKS Tidak Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
JAKARTA — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Sudirman Said terkait perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah periode 2012–2015.
Sudirman Said bersama rombongannya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja batik bernuansa hijau.Baca Juga:
Kepada awak media, ia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi undangan penyidik guna memberikan keterangan terkait perkara Petral.
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," ujar Sudirman kepada wartawan saat tiba di lokasi, Jumat (17/7/2026).
Pemeriksaan tersebut menambah rangkaian pemanggilan Sudirman Said dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Sudirman telah diperiksa penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (23/12) dan Senin (19/1).
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Dua di antaranya adalah pengusaha minyak Riza Chalid dan IRW yang disebut sebagai tangan kanan Riza Chalid serta menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya dugaan kebocoran informasi rahasia internal Petral mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline.
Informasi tersebut diduga kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mempengaruhi proses pengadaan, termasuk proses tender minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan.
Akibatnya, proses pengadaan diduga tidak berjalan secara kompetitif karena adanya pengaturan dalam proses tender dan informasi mengenai nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan harga pengadaan menjadi lebih tinggi dari seharusnya.
Kejaksaan Agung menduga adanya persekongkolan yang menghasilkan kesepakatan kerja sama antara Petral dengan perusahaan yang berkaitan dengan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak dalam periode 2012 hingga 2014.
Dugaan praktik tersebut disebut berdampak pada rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) yang semakin panjang.
Selain itu, proses pengadaan yang tidak kompetitif diduga turut berpengaruh terhadap meningkatnya harga produk BBM seperti Ron 88 atau Premium dan Ron 92 atau Pertamax.
Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan minyak mentah di Petral.
Pemeriksaan terhadap Sudirman Said menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara lebih lengkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan minyak mentah tersebut.* (cn/ad)
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya ingin memimpin Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan men
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk terjadi di Tol BelawanMedanTanjung Morawa (Belmera), tepatnya di KM 5 Jalur B, Ke
PERISTIWA
SLAWI Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) mengadukan dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan Kabupaten Tegal k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperkuat pers
PENDIDIKAN
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan melaporkan Dian Sandi Utama ke Polda Metro Jaya setelah mendengar kesaksian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim membantah menerima uang dari kontraktor Yaqub Abdhal Al Mu&039arif dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mempertanyakan asalusul foto ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di me
HUKUM DAN KRIMINAL