BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Don Ritto Tiba di Kejagung, Barang Bukti Rp543 Miliar Ikut Diserahkan Penyidik

Raman Krisna - Jumat, 17 Juli 2026 15:05 WIB
Don Ritto Tiba di Kejagung, Barang Bukti Rp543 Miliar Ikut Diserahkan Penyidik
Penampakan Don Ritto tersangka kasus mega korupsi diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan, Jumat, 17 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, sebelumnya menyatakan bahwa uang yang disita penyidik bukan berasal dari tindak pidana, melainkan untuk kebutuhan kerja sama pembangunan kawasan pelabuhan.

"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika.

Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Cipete, polisi menyita uang sekitar Rp60 miliar yang terdiri dari dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Sementara dari lokasi money changer, penyidik menyita uang asing dengan nilai konversi sekitar Rp7,2 miliar.

Saat ini, proses hukum terhadap Don Ritto dan Febrie Adriansyah masih berlanjut di Kejaksaan Agung.

Penyidik akan mendalami dugaan aliran dana serta keterkaitan aset yang telah disita dengan perkara korupsi dan TPPU tersebut.* (bikmd/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Benarkan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
10 Personel Polda Sumut Jadi Sopir Truk Tangki Antar BBM ke SPBU
Diduga Beri Amplop kepada Menhut Raja Juli Antoni, Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby: Saya Enggak Tahu Isinya
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Bagaimana Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kasus Petral
Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kejari Labusel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru