Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Lokasi penggerebekan berada di bantaran rel kereta api dan hanya dapat diakses melalui jalan sempit yang melintasi area persawahan. Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati sejumlah rintangan berupa portal, jembatan papan kayu di atas rawa, hingga barikade yang diduga sengaja dibuat untuk menghambat aparat.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi tersebut telah dirancang sedemikian rupa agar sulit dijangkau petugas.
Baca Juga:
"Sarang narkoba ini sudah terkonsep dengan berbagai barikade untuk menghalangi petugas. Apa pun ceritanya, kami akan terus mengejar dan menutup setiap lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya," ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam barak berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi sekaligus mencegah para pelaku kabur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menyita enam paket besar sabu siap edar, alat isap sabu, timbangan elektronik, serta perangkat handy talky yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.
Ketiga pria yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Usai operasi, petugas merobohkan dan membakar seluruh barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.
Polrestabes Medan memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan terus dilakukan. Aparat juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan kembali menggelar operasi apabila ditemukan aktivitas serupa.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.