BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Fantastis! BNN Musnahkan Lebih dari 3,37 Ton Narkoba, Bongkar Lima Jaringan Besar

Johan - Kamis, 23 Juli 2026 21:15 WIB
Fantastis! BNN Musnahkan Lebih dari 3,37 Ton Narkoba, Bongkar Lima Jaringan Besar
Petugas BNN mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds. (foto: Dok. BNN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bekerja sama dengan PT Pelindo dan Bea Cukai Tanjung Priok, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Kelud.

Dari operasi tersebut, empat penumpang berinisial N, MY, Z, dan S diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak sekitar 3.972 gram.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga pidana mati.

Aswin mengatakan, pengungkapan lima kasus tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus mengubah pola dan cara operasinya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

"BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Aswin.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan pengaduan BNN di nomor 184.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya
Satgas PRR Gandeng Kitabisa, Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Kementerian PU Jalankan 403 Proyek Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Anggaran Capai Rp21,16 Triliun
Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta
Ruang Gym hingga Pendopo Masuk Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Anggaran Capai Rp4,9 Miliar
Prabowo Buka Opsi Larang Total Vape Jika Terbukti Jadi Jalur Peredaran Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru