BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Tetapkan Suami Guru ASN di Tanjungbalai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Abyadi Siregar - Jumat, 24 Juli 2026 16:00 WIB
Polisi Tetapkan Suami Guru ASN di Tanjungbalai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur. (foto: Polres Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ancaman hukuman terhadap tersangka paling lama sembilan tahun penjara.

Polres Tanjungbalai juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Polisi meminta warga tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk aksi main hakim sendiri.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan puluhan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Rabu malam, 22 Juli 2026.

Dalam video tersebut, guru ASN bersama suaminya terlihat keluar dari rumah dengan pengawalan petugas.

Sejumlah warga yang telah berkumpul tampak meluapkan kemarahan kepada pasangan tersebut karena beredar dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein, membenarkan adanya keramaian di lokasi tersebut.

"Benar, terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Sadam.

Hingga kini, penyidik Polres Tanjungbalai masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Lindungi Hak dan Masa Depan Anak
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi LASQI, Dorong Pembinaan Seni Qasidah dan Nasyid
Bupati Asahan Buka Rakerkab KORPRI 2026, Tekankan Integritas ASN dan Bijak Bermedia Digital
Kejagung Luruskan Status Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Tersangka Masih Berdasar Sprindik Polri
Pengacara Jokowi: Laporan Ijazah Demi Pembuktian di Sidang, Bukan Memenjarakan Dokter Tifa
Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru