Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam mediasi tersebut, pihak pengemudi Toyota Alphard disebut mengakui adanya tindakan yang dinilai arogan terhadap Fiktor saat kejadian berlangsung di Pos Polisi Thamrin.
Wiradarma menyampaikan, Fiktor sebelumnya mengaku mendapat ancaman akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga diminta melakukan push-up.
"Memang tidak ada pemukulan. Hanya memang pada terakhir kali begitu keluar dari itu ada pegangan kerah baju oleh salah satu, dan itu tidak dipukul hanya ditarik," jelas Wiradarma.
"Contohnya menyuruh push-up, tapi karena yang bersangkutan sedang tangannya lagi ada pengobatan dan dia juga dari pagi memang tidak makan, jadi tidak bisa," sambungnya.
Menurut Wiradarma, ancaman pemecatan tersebut membuat Fiktor merasa takut hingga akhirnya memilih bersujud untuk meminta maaf.
Dalam mediasi itu, tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard juga melakukan sujud sebagai bentuk penyesalan.
"Si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan begitu. Kesadaran penyesalan, ya melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan," tutur Wiradarma.
Wiradarma juga membenarkan bahwa tiga orang yang berada dalam mobil Alphard mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri.
" Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.
Ia menjelaskan, ketiga orang tersebut tidak memberikan keterangan kepada media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang ke Mapolsek Metro Menteng.
"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," jelasnya.
Meski kedua pihak telah sepakat berdamai, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan proses hukum terkait dugaan pelanggaran tetap berjalan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.