Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa, dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani mediasi lanjutan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara pihak Fiktor dan pengemudi Alphard.
Baca Juga:
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan," kata Braiel kepada wartawan.
Fiktor bersama kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, tiba di Mapolsek Metro Menteng sekitar pukul 14.40 WIB.
Proses mediasi berlangsung kurang lebih enam jam sebelum keterangan resmi disampaikan kepada awak media sekitar pukul 20.40 WIB.
Wiradarma Harefa menjelaskan, hasil mediasi tersebut telah dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Menurutnya, proses mediasi berlangsung cukup lama karena masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian serta menyampaikan perasaan terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Dengan apa yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan," kata Wiradarma.
Dengan adanya perdamaian tersebut, Fiktor menyatakan persoalan dianggap selesai.
Ia ingin kembali fokus menjalankan pekerjaannya sebagai petugas keamanan.
"Sudah selesai, kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Memang pernah ada perselisihan, tapi dengan apa yang dilakukan sekarang saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," ucapnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak pengemudi Toyota Alphard disebut mengakui adanya tindakan yang dinilai arogan terhadap Fiktor saat kejadian berlangsung di Pos Polisi Thamrin.
Wiradarma menyampaikan, Fiktor sebelumnya mengaku mendapat ancaman akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga diminta melakukan push-up.
"Memang tidak ada pemukulan. Hanya memang pada terakhir kali begitu keluar dari itu ada pegangan kerah baju oleh salah satu, dan itu tidak dipukul hanya ditarik," jelas Wiradarma.
"Contohnya menyuruh push-up, tapi karena yang bersangkutan sedang tangannya lagi ada pengobatan dan dia juga dari pagi memang tidak makan, jadi tidak bisa," sambungnya.
Menurut Wiradarma, ancaman pemecatan tersebut membuat Fiktor merasa takut hingga akhirnya memilih bersujud untuk meminta maaf.
Dalam mediasi itu, tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard juga melakukan sujud sebagai bentuk penyesalan.
"Si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan begitu. Kesadaran penyesalan, ya melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan," tutur Wiradarma.
Wiradarma juga membenarkan bahwa tiga orang yang berada dalam mobil Alphard mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri.
" Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.
Ia menjelaskan, ketiga orang tersebut tidak memberikan keterangan kepada media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang ke Mapolsek Metro Menteng.
"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," jelasnya.
Meski kedua pihak telah sepakat berdamai, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan proses hukum terkait dugaan pelanggaran tetap berjalan.
Dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah akan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," tutur Braiel.
Sementara itu, dugaan pelanggaran etik terkait tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang mobil Alphard akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tutup Braiel.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.