Kak Na Ajak Anak Aceh Berani Lawan Bullying, Minta Kasus Kekerasan Segera Dilaporkan
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan tersebut dilakukan usai Febrie menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Ia kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, masa penahanan Febrie berlaku sejak Jumat dan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.Baca Juga:
"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Rudi menjelaskan, keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena Febrie sebelumnya pernah menangani sejumlah perkara besar selama menjabat sebagai Jampidsus.
Menurutnya, penempatan tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap tersangka selama proses hukum berlangsung.
"Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK. Kami memastikan yang bersangkutan pernah berjasa menangani kasus-kasus besar," katanya.
Selain faktor perlindungan, Kejagung menilai penahanan di Rutan KPK dapat mendukung proses hukum yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan sinergi dengan KPK," jelas Rudi.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses penanganan perkara, Febrie juga sempat menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya. Ia menilai alat bukti yang digunakan penyidik belum mencukupi.
Sementara itu, terkait tidak digunakannya rompi tahanan saat Febrie diperlihatkan kepada publik, Rudi menyebut hal tersebut terjadi karena proses pemeriksaan dan penahanan berlangsung hingga malam hari.
"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ungkapnya.
Kejagung memastikan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.* (in/dh)
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI