BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Nurul - Senin, 27 Juli 2026 11:27 WIB
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggota lainnya.

Penangkapan tersebut dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah personel kepolisian tersebut.

Baca Juga:

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selain Kasat Narkoba Polres Tangsel dan enam anggotanya, tim penyidik juga menangkap satu anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," ujar Eko.

Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing personel yang diamankan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan para anggota dalam perkara narkotika.

Eko mengatakan, informasi lengkap terkait perkembangan kasus akan disampaikan melalui rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasus penangkapan sejumlah personel Polres Tangsel ini kembali menjadi perhatian publik karena menambah daftar dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkotika.

Sebelumnya, sejumlah kasus serupa juga pernah mencuat dan melibatkan anggota kepolisian.

Salah satunya adalah perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba Polres Bima AKP Maulangi.

Dalam perkara tersebut, Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan koper berisi narkotika yang diduga berkaitan dengannya di kediaman seorang anggota polisi di Tangerang, Banten.

Dari pengungkapan kasus itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain 16,3 gram narkotika, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp2,8 miliar yang diterima Didik dari jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan terhadap personel kepolisian dalam perkara narkotika menjadi ujian bagi institusi Polri dalam memastikan pengawasan internal berjalan.

Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Polri sebelumnya menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan mendapatkan tindakan tegas tanpa memandang jabatan maupun kewenangan yang dimiliki.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria hingga Tewas di Tabanan, KSP Dudung: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Indonesia
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran
Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Buka Suara
Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Mordent Aesthetic Clinic, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan
FABC 2026 Berjalan Aman Tanpa Gangguan, Strategi Pengamanan Humanis TNI-Polri Tuai Apresiasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru