Marak Begal di Bandung, Menteri HAM Pigai Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi sedikitnya empat alat bukti sah dalam menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Hal tersebut disampaikan tim jaksa saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Sidang dipimpin hakim tunggal Abdul Affandi.
Dalam persidangan, jaksa menyebut penetapan tersangka telah memenuhi ketentuan hukum karena didasarkan pada empat alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, serta barang bukti berupa dokumen.Baca Juga:
"Berdasarkan alat bukti tersebut ditemukan keterkaitan pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026," ujar tim jaksa dalam persidangan.
Jaksa juga mengungkap bahwa salah satu barang bukti elektronik yang dimiliki penyidik berupa rekaman percakapan Lodewyk dengan sejumlah pihak, termasuk komunikasi bersama istrinya. Percakapan tersebut disebut memberikan informasi mengenai dugaan peran Lodewyk dalam perkara yang sedang disidik.
Selain itu, Kejagung menyampaikan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis mencapai sekitar Rp10,5 triliun setiap tahun akibat tata kelola yang dinilai menyimpang.
Menurut jaksa, hasil audit tersebut menjadi bagian dari dasar penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, rincian mengenai besaran kerugian negara serta pembuktian unsur pidana akan diuji dalam sidang pokok perkara, bukan dalam proses praperadilan.
Jaksa menegaskan bahwa sidang praperadilan hanya bertujuan menguji aspek formil penyidikan, termasuk sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sementara pembuktian mengenai niat jahat (mens rea), besaran kerugian negara, dan mekanisme perhitungan kerugian akan dibahas pada persidangan utama.
Sebelumnya, Lodewyk Pusung mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengelolaan program tersebut.
Proses hukum terhadap seluruh tersangka saat ini masih terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.* (d/dh)
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Mud
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6,8 yang mengguncang wilayah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, sebagai saksi da
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI terus mengintensifkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset dengan menyerap berbagai masukan
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengakhiri perdagangan di zona merah pada Selasa (28/7/2026). Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri prosesi wisuda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan digelar di Ka
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyusunan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, dan trans
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ditutup melemah pada perdagangan Selasa (28/7/2026). Pelemahan mat
EKONOMI