Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Bea Cukai Akui Ada Instruksi "Bersih-bersih" Jelang OTT KPK
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Manta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah daerah.
Selain mempersiapkan operasional awal, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural dan menempatkan pegawai untuk mengisi kebutuhan organisasi di masing-masing Kejari yang baru dibentuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan sarana pendukung sementara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat segera berjalan.Baca Juga:
"Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut," kata Anang kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Anang menjelaskan, pembangunan gedung permanen serta operasional penuh tujuh Kejari baru tidak dilakukan sekaligus.
Seluruh proses akan berjalan secara bertahap menyesuaikan kesiapan fasilitas, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Menurutnya, pembentukan Kejari baru merupakan tindak lanjut dari kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang kini telah memiliki pemerintahan sendiri dan membutuhkan keberadaan institusi kejaksaan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
"Dan memerlukan keberadaan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum di wilayah tersebut," ucap dia.
Kejagung berharap kehadiran Kejari baru dapat mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru guna meningkatkan pelayanan hukum di berbagai daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, tujuh Kejari yang dibentuk meliputi:
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Manta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026), guna membahas la
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (28/
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Put
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab seluruh ti
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (AS
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur memusnahkan barang bukti berupa hampir 4,8 ton bawang merah ilegal yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL