Aceh Utara Semarakkan HUT Ke-81 RI, Kodim Gelar Lomba Hias Gampong Berhadiah Rp100 Juta
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah daerah.
Selain mempersiapkan operasional awal, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural dan menempatkan pegawai untuk mengisi kebutuhan organisasi di masing-masing Kejari yang baru dibentuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan sarana pendukung sementara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat segera berjalan.Baca Juga:
"Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut," kata Anang kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Anang menjelaskan, pembangunan gedung permanen serta operasional penuh tujuh Kejari baru tidak dilakukan sekaligus.
Seluruh proses akan berjalan secara bertahap menyesuaikan kesiapan fasilitas, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Menurutnya, pembentukan Kejari baru merupakan tindak lanjut dari kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang kini telah memiliki pemerintahan sendiri dan membutuhkan keberadaan institusi kejaksaan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
"Dan memerlukan keberadaan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum di wilayah tersebut," ucap dia.
Kejagung berharap kehadiran Kejari baru dapat mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru guna meningkatkan pelayanan hukum di berbagai daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, tujuh Kejari yang dibentuk meliputi:
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan elpiji subs
EKONOMI
MELAWI Tayangan tidak pantas yang muncul di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Ba
PERISTIWA
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL