KPK Telusuri Jejak Uang Kasus Kuansing, Pengembalian Dana Raja Juli Ikut Didalami
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah daerah.
Selain mempersiapkan operasional awal, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural dan menempatkan pegawai untuk mengisi kebutuhan organisasi di masing-masing Kejari yang baru dibentuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan sarana pendukung sementara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat segera berjalan.Baca Juga:
"Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut," kata Anang kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Anang menjelaskan, pembangunan gedung permanen serta operasional penuh tujuh Kejari baru tidak dilakukan sekaligus.
Seluruh proses akan berjalan secara bertahap menyesuaikan kesiapan fasilitas, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Menurutnya, pembentukan Kejari baru merupakan tindak lanjut dari kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang kini telah memiliki pemerintahan sendiri dan membutuhkan keberadaan institusi kejaksaan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
"Dan memerlukan keberadaan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum di wilayah tersebut," ucap dia.
Kejagung berharap kehadiran Kejari baru dapat mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru guna meningkatkan pelayanan hukum di berbagai daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, tujuh Kejari yang dibentuk meliputi:
- Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
- Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten.
- Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
- Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
- Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
- Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
- Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dalam Perpres juga diatur lokasi kedudukan masing-masing Kejari, yakni:
- Pangandaran berkedudukan di Parigi.
- Kabupaten Serang di Ciruas.
- Tana Tidung di Tideng Pale.
- Kubu Raya di Sungai Raya.
- Lima Puluh Kota di Harau.
- Raja Ampat di Waisai.
- Pesisir Barat di Krui.
Pemerintah menegaskan pengoperasian seluruh Kejari baru akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, tata kerja, hingga operasional penuh masing-masing Kejari akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari kementerian yang membidangi aparatur sipil negara.
Perpres Nomor 40 Tahun 2026 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.* (cn/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan setelah pro
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kem
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah anggapan yang mengaitkan kondisi SD Negeri Tanggirejo, Kabupaten Grobogan, J
NASIONAL
PEMALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemal
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan penggunaan
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polda Aceh sebagai bagian dari up
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, melakukan safari silaturahmi ke sejumlah dayah di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupate
PEMERINTAHAN