BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Zulhas Bantah Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Ungkap Rincian Anggaran Kopdes Merah Putih

Nurul - Selasa, 28 Juli 2026 16:48 WIB
Zulhas Bantah Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Ungkap Rincian Anggaran Kopdes Merah Putih
Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: KOMPAS/Rahel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah kabar yang beredar mengenai adanya pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan telah berulang kali diklarifikasi.

Zulhas menegaskan tidak ada alokasi anggaran sebesar Rp1,8 triliun khusus untuk pengadaan kipas angin sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada Rp1,8 triliun untuk pengadaan itu," ujar Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:

Ia kemudian menjelaskan struktur anggaran pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pembangunan gedung seluas sekitar 600 meter persegi diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp2,4 miliar.

Namun, melalui keterlibatan TNI dalam proses pembangunan, biaya tersebut dapat ditekan menjadi rata-rata sekitar Rp1,6 miliar per unit. Meski demikian, besaran anggaran dapat berbeda bergantung pada kondisi di masing-masing daerah.

Selain pembangunan gedung, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional yang akan menunjang aktivitas Kopdes Merah Putih.

Zulhas menambahkan masih terdapat anggaran sekitar Rp300 juta yang akan digunakan untuk melengkapi berbagai sarana pendukung, seperti fasilitas klinik, rak penyimpanan, dan kebutuhan operasional lainnya.

Menurutnya, seluruh rincian pengadaan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, juga membantah pernah menyampaikan adanya pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Ia menegaskan informasi tersebut bukan berasal darinya.

Joao mengatakan PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan mengelola Kopdes Merah Putih selama dua tahun ke depan, termasuk dalam pembangunan, pengadaan, hingga operasional program.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul informasi mengenai pengadaan kipas angin tersebut dan memilih menunggu klarifikasi dari pihak yang pertama kali menyampaikannya.

Pemerintah menegaskan seluruh proses pengadaan dalam Program Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara terbuka, dengan pengawasan dari lembaga terkait untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran negara.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti yang Menjerat Lodewyk Pusung di Kasus MBG
Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas, Auditor Ungkap Pihak yang Disebut Terkait hingga Peran Saiful Abdi dan PPK
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Komitmen Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transformasi BUMD di Rapat Paripurna DPRD
Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, Eks Direktur Teknik PT Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara
Oknum Polisi di Labusel Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Miliar
Potensi Kerugian Kuota Internet Hangus Capai Rp613 Triliun, IAW Desak Audit Operator dan Restitusi bagi Pelanggan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru