Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, mengakui adanya instruksi untuk melakukan "bersih-bersih" setelah muncul informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan tersebut disampaikan Budiman saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan dugaan adanya perintah kepada seorang staf bernama Salisa untuk menghilangkan barang bukti, termasuk membakar amplop yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang.Baca Juga:
Namun, Budiman membantah pernah memerintahkan pembakaran amplop. Ia menegaskan bahwa kalimat yang disampaikan saat itu hanya berupa arahan untuk melakukan "bersih-bersih".
"Saya tidak pernah menyampaikan amplop dibakar. Yang saya sampaikan bersama Pak Sisprian hanya 'bersih-bersih saja'," ujar Budiman di hadapan majelis hakim.
Saat didalami jaksa mengenai makna istilah tersebut, Budiman menjelaskan bahwa arahan itu muncul karena adanya informasi mengenai perhatian aparat penegak hukum terhadap aktivitas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, saat itu beredar informasi bahwa aparat penegak hukum tengah melakukan pemantauan sehingga muncul kepanikan di internal.
"Karena ada informasi aparat penegak hukum sedang memantau. Itu yang kemudian memunculkan kepanikan sehingga diminta melakukan bersih-bersih," ungkapnya.
Budiman juga menjelaskan bahwa dirinya berada di ruangan bersama Sisprian ketika staf bernama Salisa dipanggil untuk menerima instruksi tersebut.
Sementara itu, dalam dakwaannya, jaksa KPK mengungkap tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga menerima suap berupa uang, fasilitas hiburan, dan barang mewah dengan nilai mencapai sekitar Rp63,58 miliar.
Suap tersebut diduga berasal dari pimpinan Blueray Cargo Group beserta sejumlah pihak lain agar proses pemeriksaan dan pengeluaran barang impor dipercepat.
Selain dugaan suap, ketiga terdakwa juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pengusaha importir, pelaku usaha rokok, hingga pihak yang memiliki kepentingan dalam pelayanan kepabeanan.
Jika digabungkan dengan nilai gratifikasi, total dugaan penerimaan ilegal yang diungkap jaksa mencapai sekitar Rp78,8 miliar.
Perkara tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa maupun tim penasihat hukum.* (k/dh)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL