BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Naik Jadi 31 dalam Setahun, TNI dan Polri Jadi Aktor Terbanyak

Nurul - Kamis, 30 Juli 2026 12:54 WIB
KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Naik Jadi 31 dalam Setahun, TNI dan Polri Jadi Aktor Terbanyak
Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat peningkatan kasus penyiksaan dalam kurun waktu Juli 2025 hingga Juni 2026.

Selama periode tersebut, sedikitnya terjadi 31 kasus penyiksaan yang mengakibatkan 36 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia.

Data tersebut disampaikan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, berdasarkan hasil pemantauan pemberitaan media cetak dan daring, pengelolaan informasi serta pengaduan masyarakat, hingga kasus-kasus yang didampingi langsung oleh lembaga tersebut.

Baca Juga:

"Sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026, setidaknya terjadi 31 kasus penyiksaan yang mengakibatkan 36 orang luka-luka dan dua orang meninggal dunia," kata Adinda dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/7/2026).

Menurut KontraS Sumut, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode Juli 2024 hingga Juni 2025 yang mencatat 17 kasus penyiksaan dengan 36 korban luka dan lima korban meninggal dunia.

Sementara itu, pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 tercatat 12 kasus penyiksaan.

Sedangkan pada periode Juli 2022 hingga Juni 2023 terdapat 14 kasus penyiksaan.

"Sementara data periode Juli 2023 hingga Juni 2024 terjadi penyiksaan sebanyak 12 kasus, sedangkan periode Juli 2022 hingga Juni 2023 terdapat 14 kasus penyiksaan," ujar Adinda.

KontraS Sumut menilai meningkatnya jumlah kasus tersebut tidak terlepas dari belum optimalnya reformasi di tubuh Polri dan TNI.

Organisasi itu juga menyoroti menguatnya praktik militerisme yang dinilai turut memengaruhi meningkatnya angka penyiksaan.

"Dalam dua tahun terakhir, polisi dan TNI telah menjadi aktor yang dominan dalam praktik penyiksaan. Dalam kurun waktu 2024–2025 hanya berselisih empat kasus antara polisi dan TNI, sementara periode 2025–2026 dari 31 kasus penyiksaan, ada 19 melibatkan personel TNI aktif dan 9 kasus melibatkan aktor Polri," tuturnya.

Berdasarkan data KontraS Sumut, sebanyak 17 dari total 31 kasus penyiksaan terjadi dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor perkebunan.

Dari jumlah tersebut, 15 kasus disebut terjadi dalam pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara, sementara dua kasus lainnya berkaitan dengan pengamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

KontraS Sumut juga menyoroti persoalan impunitas atau kebal hukum terhadap pelaku penyiksaan yang berasal dari aparat negara.

Menurut lembaga tersebut, masih banyak pelaku yang hanya menerima hukuman ringan atau bahkan tidak diproses secara pidana.

"Mekanisme internal seperti Divisi Propam di Polri dan peradilan militer tidak efektif menangani kasus penyiksaan yang para pelakunya aparat Polri dan TNI, terutama jika pelaku memiliki jabatan atau hubungan kekuasaan yang signifikan," ucap Adinda.

KontraS Sumut menilai data tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperbaiki sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

"Ketika Polri gagal berbenah, militer justru menambah rentetan kasus. Penghapusan praktik penyiksaan hanya akan menjadi mimpi belaka," tuturnya.

KontraS berharap berbagai temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar praktik penyiksaan tidak terus berulang serta penegakan hukum terhadap pelaku dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banding Dikabulkan! Vonis Terdakwa Kasus Sabu 100 Kg Naik dari Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati
Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras, Sebut Ada Perusahaan Raup Rp2 Triliun per Bulan
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru!
KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru