Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dari jumlah tersebut, 15 kasus disebut terjadi dalam pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara, sementara dua kasus lainnya berkaitan dengan pengamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
KontraS Sumut juga menyoroti persoalan impunitas atau kebal hukum terhadap pelaku penyiksaan yang berasal dari aparat negara.
Menurut lembaga tersebut, masih banyak pelaku yang hanya menerima hukuman ringan atau bahkan tidak diproses secara pidana.
"Mekanisme internal seperti Divisi Propam di Polri dan peradilan militer tidak efektif menangani kasus penyiksaan yang para pelakunya aparat Polri dan TNI, terutama jika pelaku memiliki jabatan atau hubungan kekuasaan yang signifikan," ucap Adinda.
KontraS Sumut menilai data tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperbaiki sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
"Ketika Polri gagal berbenah, militer justru menambah rentetan kasus. Penghapusan praktik penyiksaan hanya akan menjadi mimpi belaka," tuturnya.
KontraS berharap berbagai temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar praktik penyiksaan tidak terus berulang serta penegakan hukum terhadap pelaku dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.* (mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.