Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4 juta, untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.
"(Berdasarkan hasil pemeriksaan) 50.000 RM ya, sementara itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin, Selasa (4/8/2026).
Sejauh ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan Mohd Saufi bin Othman dalam jaringan tersebut.Baca Juga:
"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia," ucap dia.
"Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," tambah dia.
Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap Mohd Saufi bin Othman karena menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Indonesia.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram. Selain itu, ditemukan sabu seberat 2,7471 gram serta sisa sabu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka, antara lain koper berwarna perak, tas ransel hitam, paspor Malaysia, kartu identitas Malaysia, surat izin mengemudi Malaysia, telepon seluler iPhone, serta seragam pilot.
Malaysia Hormati Proses Hukum Warganya
Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia setelah seorang pilot dari negaranya ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkoba. Di saat yang sama, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga tengah mengupayakan akses konsuler bagi pilot tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah otoritas Indonesia mengumumkan penangkapan pilot berusia 39 tahun yang diduga membawa sekitar 25 kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat (31/7/2026), Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengatakan telah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengenai penahanan warga negara Malaysia tersebut.
"Kedutaan menghormati proses hukum Indonesia dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk memperoleh akses konsuler bagi warga Malaysia yang bersangkutan," demikian pernyataan Kedutaan Malaysia.
Kedutaan menegaskan tetap menjalin komunikasi dengan pihak berwenang Indonesia sambil mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan.* (k/dh)
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL