Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sabu yang awalnya dipesan seberat 8 gram ternyata diberikan sebanyak 10,2 gram dengan harga Rp7,5 juta.
Faisal juga disebut memperoleh keuntungan dari penjualan kembali sabu tersebut.
Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli dan mengonsumsi sabu.
Saksi Mengaku Tiga Kali Membeli Sabu dari Faisal
Dalam persidangan, Kapten Laut I Made Surya mengaku pernah membeli sekaligus mengonsumsi sabu dari Faisal.
Surya mengatakan dirinya mengenal Faisal ketika keduanya sama-sama berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya.
Menurut Surya, Faisal memperkenalkannya dengan sabu pada November 2024. Keduanya kemudian beberapa kali membeli dan mengonsumsi sabu bersama.
Surya mengatakan saat itu dirinya dan Faisal mengonsumsi sabu karena sedang mempersiapkan Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) dan ingin menurunkan berat badan.
"Terdakwa menyampaikan kalau memakai ini (sabu) bisa turun berat badan. Karena waktu itu mempersiapkan Diklapa," tuturnya.
Surya mengaku kemudian mengonsumsi sabu sekitar dua kali dalam sebulan.
Namun, ia mengatakan ketergantungannya terhadap sabu justru berlanjut dan ujian Diklapa yang diikutinya gagal.
Faisal kemudian dimutasi ke Tanjung Pinang. Menurut Surya, transaksi sabu dengan Faisal tetap berlanjut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.