Calon Hakim Agung Sudiyo Dorong Revisi UU Tipikor: Korupsi Tak Lagi Sederhana
JAKARTA Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Sudiyo, mendorong pembaruan atau revisi aturan pemberantasan tindak pidana korupsi. Me
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat dalam peredaran 142 vape getar mengandung etomidate di Kabupaten Bireuen.
Pemecatan tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan keputusan PTDH terhadap RF tertuang dalam Putusan Nomor PUT KKEP/19/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026.Baca Juga:
RF sebelumnya ditangkap di Bireuen pada Sabtu, 25 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Abripda RF telah dijatuhi sanksi PTDH," jelas Joko dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
RF dinyatakan terbukti mengedarkan vape getar yang mengandung etomidate. Zat tersebut disebut termasuk narkotika Golongan II.
Selain RF, Polda Aceh juga menjatuhkan sanksi terhadap Ipda FJ yang terlibat dalam proses penangkapan RF.
FJ dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) karena kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian.
Tindakan tersebut menyebabkan peluru rekoset dan mengenai Pratu Galuh Nugraha, anggota Subden Pom Bireuen, hingga meninggal dunia.
Pratu Galuh sebelumnya membantu polisi menangkap RF dengan menghadang mobil yang digunakan tersangka di depan SPBU Bireuen.
Namun, dia kemudian ambruk setelah terkena peluru rekoset.
Atas kejadian tersebut, Ipda FJ dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun.
"Ipda FJ juga dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun," jelas Joko.
Joko mengatakan Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak menggunakan ataupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Peringatan itu juga mencakup narkotika jenis baru berupa cartridge atau vape getar yang mengandung liquid etomidate.
Polda Aceh memastikan anggota yang terbukti menyalahgunakan maupun mengedarkan narkotika akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat berupa PTDH atau pemecatan dari institusi Polri.
Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel.
Pemeriksaan dilakukan antara lain melalui tes urine serta pemeriksaan terhadap vape yang digunakan anggota.
"Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas walaupun ada personel yang terlibat. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat," ujar Joko.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena melibatkan anggota Polri dalam dugaan peredaran narkotika jenis baru.
Selain proses etik terhadap personel, Polda Aceh menyatakan akan terus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.* (d/ad)
JAKARTA Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Sudiyo, mendorong pembaruan atau revisi aturan pemberantasan tindak pidana korupsi. Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka tersebut meningkat
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong transformasi sektor olahraga menjadi industri yang mandiri, profesional, dan mamp
OLAHRAGA
JAKARTA Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengajukan prapera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang perdana perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait keabsahan dokumen legalisir ijazah Presiden ke7 RI Joko Wi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jakarta Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kanto
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi sorotan mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidan
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan ucapan selamat Hari Veteran Nasional 2026 dari Presiden Prabowo Subianto kep
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga sebagaiman
HUKUM DAN KRIMINAL