Ingin Ajukan KUR BRI 2026 Rp100 Juta? Ini Syarat dan Simulasi Cicilannya
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI
JAKARTA — Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan tembusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam petitumnya, Dokter Tifa meminta hakim menyatakan status hukumnya bukan lagi sebagai terdakwa maupun tersangka setelah majelis hakim sebelumnya menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.Baca Juga:
"Memohon Hakim menyatakan bahwa status hukum Pemohon Tifauzia Tyassuma pasca dijatuhkan putusan sela nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jakarta Timur adalah bukan sebagai terdakwa maupun juga bukan sebagai tersangka," kata kuasa hukumnya, Wirawan Adnan, di muka persidangan, Rabu.
Tim kuasa hukum Tifa berpendapat jaksa seharusnya menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah dakwaan dinyatakan batal demi hukum.
Mereka meminta hakim memerintahkan jaksa menempuh jalur hukum tersebut, bukan membuat dakwaan baru.
"Memerintahkan Termohon untuk mematuhi hukum acara dengan menempuh instrumen perlawanan hukum ke Pengadilan Tinggi," kata Adnan.
Selain itu, Tifa dan tim hukumnya meminta hakim membatalkan surat pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menyatakan surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa nomor B-5645/APB/Sel/EO/2/07/2026 tertanggal 27 Juli 2026 yang diterbitkan Termohon batal demi hukum dan atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa dalam putusan sela pada Kamis, 23 Juli 2026.
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.
"Mengadili permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan, oleh karena itu materi perlawanan yang lain tidak perlu dipertimbangkan," ujar Christina dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 23 Juli 2026.
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu momen penting yang dinantikan umat Islam setiap tahun. Peringatan ini menjadi kese
AGAMA
Oleh Dahlan IskanKEMATIAN Winda dan Sutrimo terus menjadi polemik karena disangkutkan dengan penanganan kasus korupsi.Dibuat dengan AIWin
OPINI
MUSI BANYUASIN Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra
EKONOMI
JAKARTA Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas. Perdebatan tidak hanya menyangkut kemamp
EKONOMI
BATAM Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Regional Sumatera 2
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersama sejum
INTERNASIONAL
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asa
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat komitmen pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga ke wilayah t
PEMERINTAHAN
BATAM Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperjuangkan penambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi kabupaten dan kota di Sumater
PEMERINTAHAN