Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pakar Dorong Pihak Perusahaan Diusut
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, meminta penyidikan tidak berhenti pada dua pejabat pajak tersebut.
Menurut Hudi, aparat penegak hukum perlu mengungkap hubungan antara petugas pajak dan pihak perusahaan untuk mengetahui bagaimana dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut bermula.
"Menurut saya, tidak boleh mandek hanya di petugas pajak saja. Karena yang membayar pajak, yang menerima pajak, itu semua saling keterkaitan," ujar Hudi.
Ia menilai pihak perusahaan yang mengambil keputusan terkait transaksi maupun strategi perpajakan juga perlu diperiksa. Pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan, menurutnya, dapat dilakukan apabila ditemukan relevansi berdasarkan alat bukti.
"Semua seyogianya harus diperiksa oleh Kejagung. Karena uang sebesar itu tidak mungkin pemilik tidak ikut dalam ambil putusan. Apalagi berstrategi dalam meringankan pajak," tegasnya.
Hudi juga mendorong aparat mengurai siapa yang menggagas skema transfer pricing tersebut dan bagaimana hubungan antara pihak perusahaan dengan petugas pajak.
"Siapa yang menawarkan diri, petugas pajak atau pihak perusahaan?" kata Hudi.
Menurut dia, pengusutan secara menyeluruh diperlukan agar pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban serta potensi kerugian negara dapat dipulihkan.
"Semua harus dibuka oleh aparat penegak hukum agar clear, agar hukum dapat dijalankan dengan baik, agar negara tidak mengalami kerugian," ujarnya.
PT Toba Pulp Lestari sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama. Perusahaan tersebut didirikan pada 1983 dan berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari pada 2000.* (oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.