Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, ia menegaskan pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah.
"Benar, Kejari Kabupaten Pekalongan hanya memfasilitasi tempatnya saja. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi," kata Triyo, Rabu, 19 Agustus 2026.
Triyo mengatakan pemeriksaan tidak dilakukan hanya dalam satu atau dua hari.
Berdasarkan informasi yang diterima Kejari Kabupaten Pekalongan, rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Agustus 2026.
"Jumlah saksi yang dipanggil hingga minggu depan lebih dari 50 orang," katanya.
Menurut Triyo, banyaknya pihak yang dipanggil menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap persoalan pemberian kredit tersebut.
Namun, Triyo belum dapat menjelaskan identitas pihak-pihak yang dipanggil, termasuk posisi mereka dalam perkara yang sedang didalami.
"Untuk siapa-siapa yang bisa menjawab dari Kejaksaan Tinggi. Namun, yang jelas penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi," katanya.
Kejari Kabupaten Pekalongan juga belum mengetahui secara pasti nilai kredit yang menjadi pokok pemeriksaan.
Menurut Triyo, pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah.
"Masalah nilai kita tidak tahu pasti, karena kami juga tidak dilibatkan dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Balgis dan puluhan saksi lainnya menjadi bagian dari proses pendalaman Kejati Jawa Tengah terhadap dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo periode 2021-2025.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.