BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK

Abyadi Siregar - Rabu, 19 Agustus 2026 16:08 WIB
Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab. (foto: prokompimkotapekalongan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo tahun anggaran 2021-2025.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Balgis tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar dari kantor kejaksaan sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 11.20 WIB.

Baca Juga:

Saat ditanya wartawan mengenai agenda pemeriksaan, Balgis hanya memberikan jawaban singkat.

"Ra usah," ujar Balgis saat ditemui di halaman Kejari Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.

Setelah itu, Balgis langsung masuk ke dalam kendaraan. Perkataan selanjutnya tidak terdengar jelas

. Kendaraan yang ditumpanginya kemudian meninggalkan Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, masih diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Balgis merupakan bagian dari rangkaian pendalaman dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo.

Kejati Jawa Tengah tidak hanya memanggil Balgis. Lebih dari 50 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan sejak Selasa, 18 Agustus 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.

Namun, ia menegaskan pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah.

"Benar, Kejari Kabupaten Pekalongan hanya memfasilitasi tempatnya saja. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi," kata Triyo, Rabu, 19 Agustus 2026.

Triyo mengatakan pemeriksaan tidak dilakukan hanya dalam satu atau dua hari.

Berdasarkan informasi yang diterima Kejari Kabupaten Pekalongan, rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Agustus 2026.

"Jumlah saksi yang dipanggil hingga minggu depan lebih dari 50 orang," katanya.

Menurut Triyo, banyaknya pihak yang dipanggil menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap persoalan pemberian kredit tersebut.

Namun, Triyo belum dapat menjelaskan identitas pihak-pihak yang dipanggil, termasuk posisi mereka dalam perkara yang sedang didalami.

"Untuk siapa-siapa yang bisa menjawab dari Kejaksaan Tinggi. Namun, yang jelas penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi," katanya.

Kejari Kabupaten Pekalongan juga belum mengetahui secara pasti nilai kredit yang menjadi pokok pemeriksaan.

Menurut Triyo, pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah.

"Masalah nilai kita tidak tahu pasti, karena kami juga tidak dilibatkan dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Balgis dan puluhan saksi lainnya menjadi bagian dari proses pendalaman Kejati Jawa Tengah terhadap dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo periode 2021-2025.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sehari, Tiga Ruang Sidang: Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Febrie Kompak Uji Proses Hukum di PN Jaksel
"Uang Negara Mana yang Berkurang?" Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Rp622 Miliar Secara Terang Benderang
HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
Tim 9 Kejagung Kebut Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, 8 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru