BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Jual Bayi Demi Judi Online! Pria di Tanggerang Ditetapkan Sebagai Tersangka!

BITVonline.com - Sabtu, 05 Oktober 2024 08:27 WIB
36 view
Jual Bayi Demi Judi Online! Pria di Tanggerang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG -Seorang pria berinisial RA (36) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus penjualan bayi. Tindak keji ini dilakukan RA demi memenuhi kecanduan judi online yang telah merenggut semua uang hasil penjualan. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan bayi tersebut, yang mencapai Rp 15 juta, habis dalam waktu seminggu.

“Uangnya dia pakai buat judi online,” ujar Kanitero, Perbuatan RA bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahi norma kemanusiaan yang mendasar.

Latar Belakang Kasus

RA menjual bayinya tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang saat itu sedang bekerja di Kalimantan untuk membantu perekonomian keluarga. “Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” tambah Kanitero, menjelaskan latar belakang ekonomi yang mendorong RA mengambil keputusan bejat ini.

Baca Juga:

Pasutri yang membeli bayi tersebut, HK (32) dan MON (30), juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku telah menikah selama 10 tahun dan belum memiliki anak. Keputusan untuk membeli bayi muncul setelah MON memposting di akun Facebook-nya bahwa ia sedang mencari anak balita untuk dibeli.

Proses Penjualan

Setelah melihat postingan itu, RA menghubungi MON melalui messenger dan WhatsApp untuk menawarkan bayinya. Pertemuan terjadi di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, di mana RA menyerahkan bayi itu kepada HK dan MON. “Awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis,” jelas Kanitero.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti masalah yang lebih besar, yaitu dampak ekonomi yang mendorong tindakan ekstrem dan tidak bermoral. Polisi saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik perdagangan bayi ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kisah RA dan keluarganya menjadi pengingat akan dampak buruk dari kecanduan judi dan masalah ekonomi yang memengaruhi banyak orang di masyarakat. Dengan harapan, kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran akan perlunya bantuan dan dukungan bagi mereka yang berada dalam situasi serupa, sehingga tindakan nekat seperti ini tidak terulang di masa depan.

Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan berharap dapat mencegah peristiwa serupa di kemudian hari. Sejauh ini, semua pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal ini telah ditangkap dan dikenakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru