BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Bareskrim Polri: Mayoritas Kasus Karhutla Diduga untuk Buka Lahan Sawit

Dharma - Senin, 24 Agustus 2026 11:50 WIB
Bareskrim Polri: Mayoritas Kasus Karhutla Diduga untuk Buka Lahan Sawit
Ilustrasi - Kabut asap menutupi pohon saat kebakaran hutan di sebelah perkebunan kelapa sawit di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, (14/9/2019). (foto: REUTERS / Willy Kurniawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 72 tersangka perorangan dalam perkara dugaan tindak pidana karhutla di Sumatra dan Kalimantan.

Total luas lahan yang terbakar dalam perkara yang ditangani polisi mencapai 1.006,67 hektare.

Irhamni mengatakan, penetapan para tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi yang masuk sejak awal Januari hingga 21 Agustus 2026.

"Laporan polisi itu terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara," ujar Irhamni.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian aktivitas pembakaran serta pihak-pihak yang diduga terlibat.* (bb/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polresta Banda Aceh
Bareskrim Bantah Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Semata akibat El Nino: Sengaja Dibakar
Ratas di Hambalang, Prabowo Bahas Karhutla Kalimantan hingga Pemulihan Gempa NTT
DPR Minta Polri Usut Dalang dan Pendana di Balik Kasus Karhutla
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sumatra dan Kalimantan, Luas Lahan Terbakar 1.006 Hektare
Prabowo Turun Langsung Pantau Karhutla Sumatra Hari Ini, Riau Jadi Lokasi Pertama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru