Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhatihati dalam menangani penundaan transaksi atau pemblokiran reke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat.
DPR menargetkan pembahasan aturan tersebut selesai paling lambat dalam rapat paripurna pada Desember 2026.
Habiburokhman mengatakan waktu efektif yang tersedia untuk membahas RUU Perampasan Aset sekitar delapan minggu setelah memperhitungkan masa sidang dan masa reses DPR.Baca Juga:
"Dalam waktu 8 minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR telah melakukan sejumlah tahapan untuk menyerap masukan masyarakat.
Hingga kini, komisi tersebut telah menggelar 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.
Habiburokhman mengatakan waktu pembahasan yang tersisa tidak panjang.
Karena itu, masyarakat yang masih ingin menyampaikan pendapat mengenai RUU Perampasan Aset dapat mengirimkan konsep atau masukan secara tertulis kepada DPR.
"Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi," ujarnya.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat yang memberikan masukan mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset.
Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar aturan yang nantinya disahkan disusun secara hati-hati.
Masyarakat, kata Habiburokhman, menginginkan adanya aturan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhatihati dalam menangani penundaan transaksi atau pemblokiran reke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan harga
EKONOMI
JAKARTA Nasi masih menjadi makanan pokok yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Namun, ketergantungan pada satu jenis panga
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Honor resmi memperkenalkan Honor Play 20A secara global sebagai ponsel kelas terjangkau. Smartphone ini membawa sejumlah fitur y
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari struktur kepengurusan setelah Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis be
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAji CahyonoPERNYATAAN Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, menarik perhatian. Dia meng
OPINI
FLORES Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlangsung setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 pada
PERISTIWA