BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Pencuri Motor Ojol Wanita Tunarungu di Medan Ditangkap, Beraksi di 42 Lokasi

Raman Krisna - Selasa, 25 Agustus 2026 14:00 WIB
Pencuri Motor Ojol Wanita Tunarungu di Medan Ditangkap, Beraksi di 42 Lokasi
M Arif Matondang, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunarungu, diamankan Polrestabes Medan. (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunarungu, Rossa Amelia, 26 tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arif diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dan telepon seluler di 42 lokasi.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan telepon seluler.

Baca Juga:

"Pelaku spesialis pencurian motor dan handphone di 42 TKP," kata Bimo, Selasa, 25 Agustus 2026.

Bimo mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Di antaranya Kota Medan, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai, Pematangsiantar, dan Simalungun.

Menurut dia, pelaku menggunakan beberapa modus saat menjalankan aksinya.

Namun, modus yang paling sering dilakukan adalah berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu.

Polisi menangkap Arif di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 24 Agustus 2026.

Setelah ditangkap, polisi membawa pelaku untuk menjalani proses pengembangan. Namun, dalam proses tersebut, Arif disebut berupaya melarikan diri.

Polisi kemudian menembak kedua kaki pelaku. Setelah mendapat tindakan tersebut, Arif dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan.

"Saat melakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelas Bimo.

Setelah mendapatkan perawatan, tersangka kemudian diserahkan kepada Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus pencurian motor milik Rossa Amelia, polisi menyebut Arif menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp6,2 juta.

Uang hasil penjualan motor itu kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk membeli narkoba dan menyewa pekerja seks komersial.

"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil menjual motor itu digunakan untuk membeli sabu, pakaian, sewa hotel dan PSK," kata Bimo.

Kasus pencurian motor Rossa terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar atau Godams, Agam Zubir, mengatakan Rossa saat itu hendak mengambil orderan paket express.

Namun, ia ditabrak dari belakang oleh angkot nomor 103.

"Awalnya korban ditabrak dari belakang oleh supir angkot saat korban hendak mau membawa orderan paket express," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, Rossa sempat pingsan dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara sopir angkot yang menabraknya melarikan diri dengan alasan hendak mengantar penumpang.

Sejumlah pengemudi ojek online yang melihat kejadian tersebut kemudian membantu membawa Rossa ke rumah sakit.

Sepeda motor milik Rossa sementara dititipkan di sebuah salon yang berada tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Namun, ketika rekan Rossa datang ke salon untuk mengambil sepeda motor tersebut, kendaraan itu sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan melalui kamera CCTV, diketahui sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang pria yang sebelumnya berada di sekitar lokasi dan membantu korban ketika mengalami kecelakaan.

Polisi kemudian mengetahui bahwa pria tersebut adalah Arif. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut mengaku sebagai anggota keluarga korban.

Pihak keluarga Rossa selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Arif.

Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lain di berbagai wilayah Sumatera Utara.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sungai Deli Meluap, Banjir 3 Meter Rendam Rumah Warga Sei Mati Medan
Tujuh Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi Masih Dirawat
Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika
Kecelakaan Maut di Surabaya, Sopir Outlander Akui Mabuk dan Tak Sadar Tantang Warga: Saya Kaget Kelakuan Saya Seperti Itu
Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru