Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Polisi menyatakan aktor Revaldo Fifaldi positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine. Revaldo sebelumnya diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan urine Revaldo menunjukkan hasil positif.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga:
Revaldo diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan Revaldo.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam dan setengah butir Xanax.
Polisi juga menyita dua kotak penyimpanan serta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nasriadi.
Revaldo kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk barang bukti dan dugaan penggunaan narkotika serta psikotropika.
Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, ia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam perkara narkotika.
Kini, untuk keempat kalinya Revaldo kembali berhadapan dengan proses hukum terkait narkoba. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.