Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
"Apakah rangkaian perbuatan yang diuraikan pada akhirnya lebih tepat dikualifikasikan sebagai kerugian keuangan negara atau sebagai delik lain, dan apakah aliran dana dari jemaah dan PIHK secara yuridis, dapat dihubungkan dengan kerugian keuangan negara merupakan persoalan pembuktian yang akan diuji dalam pemeriksaan pokok perkara," ujar hakim.
Majelis hakim juga menyatakan keberatan Yaqut mengenai dugaan penerimaan USD 271.500 serta dugaan penyiapan USD 1 juta terkait Pansus Angket Haji 2024 merupakan bagian dari pokok perkara.
Begitu pula dengan dugaan fee percepatan dan hubungan perkara tersebut dengan kerugian negara.
Menurut hakim, seluruh persoalan tersebut harus diuji melalui pembuktian di persidangan.
"Seluruhnya merupakan persoalan pembuktian," ucap hakim.
Dalam perkara ini, dua terdakwa lain, yakni mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, tidak mengajukan perlawanan.
Sidang kedua terdakwa tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Jaksa menyebut perkara tersebut dilakukan bersama Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Jaksa menduga pengisian kuota haji khusus tambahan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perbuatan tersebut disebut bertujuan mengakomodasi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam dakwaannya, jaksa meyakini Yaqut memperoleh keuntungan sebesar USD 271.500.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL