BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut, Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Dharma - Kamis, 27 Agustus 2026 11:32 WIB
Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut, Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (foto: Kompas/Fristin Intan Sulistyowati )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika dikonversikan menggunakan kurs yang disebut dalam dakwaan, nilai tersebut sekitar Rp4,8 miliar.

Jaksa juga menyebut perkara tersebut memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain dugaan jual beli kuota haji khusus, jaksa mengungkap adanya dugaan jual beli kuota petugas haji dan fee percepatan.

Jaksa menyatakan praktik tersebut berdampak pada keberangkatan jemaah.

Ada jemaah yang seharusnya berangkat haji tetapi gagal diberangkatkan, sementara terdapat jemaah yang dinilai tidak berhak namun justru diberangkatkan.

Dengan ditolaknya perlawanan Yaqut, seluruh dalil tersebut selanjutnya akan diuji melalui persidangan pokok perkara dengan menghadirkan saksi dan alat bukti dari jaksa maupun pihak terdakwa.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bebas dari Kasus Korupsi MFF, DPRD Minta Erwin Saleh Kembali Jadi Pejabat Pemko Medan
4 Kelompok Gelar Demo di Depan DPR Hari Ini, Bawa Tuntutan Berbeda: Sita Aset Koruptor hingga Dukung MBG
Terungkap! Fakta Baru Kasus Penyiksaan Dua Bocah di Dairi, Pengasuh Positif Sabu
Dituntut 16,5 Tahun Penjara Kasus Inalum, Kubu Dirut PT PASU Sebut Utang Perusahaan Dipaksa Jadi Korupsi
Kejutan di PN Medan! 2 Terdakwa Korupsi MFF 2024 Lolos dari Hukuman, Eks Kadis Justru Diganjar 4 Tahun Penjara
Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru