Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam. Ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk didalami peran dan keterlibatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 322 orang itu diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan," kata Budi, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, sebanyak 162 orang merupakan kelompok usia dewasa. Sementara 160 lainnya masih berusia 12 hingga 19 tahun.
"Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun, dan 160 anak 12-19 tahun," ujar Budi.
Polisi hingga Jumat masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan. Mereka belum dipulangkan karena penyidik masih mendalami peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan.
"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti," kata Budi.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah kerusuhan pecah di sejumlah titik sekitar kawasan demonstrasi pada Kamis malam. Polisi sebelumnya membubarkan massa di sejumlah lokasi dan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.
Selain mengamankan ratusan orang, polisi juga menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan kerusuhan. Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi serta empat tongkat bambu.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui kaitannya dengan kerusuhan yang terjadi seusai demonstrasi.
Polda Metro Jaya masih memeriksa satu per satu orang yang diamankan. Polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta di lapangan dan alat bukti yang ditemukan.
Keterlibatan anak-anak dalam penanganan pascakerusuhan juga menjadi perhatian karena dari 322 orang yang diamankan, 160 di antaranya berada dalam rentang usia 12 hingga 19 tahun.
Polisi memastikan proses penanganan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan status dan usia masing-masing orang yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sejumlah orang dalam rangka pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta. Penindakan dilakukan terhadap pihak yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban setelah aksi.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.