Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Silmy juga diduga menerima jatah sebesar Rp100 juta setiap pekan.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benar.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang, aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap pejabat Imigrasi di Bali menjadi bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan dan menelusuri dugaan penerimaan uang dari pemohon izin tinggal WNA.
KPK juga masih menganalisis barang bukti dan informasi yang diperoleh selama proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh mekanisme dugaan pemerasan serta pihak-pihak yang menikmati hasilnya.
Dengan adanya penyitaan uang lebih dari Rp6 miliar dan aset sekitar Rp150 miliar, KPK terus menelusuri kemungkinan aliran dana maupun aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.