Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
MEDAN — Anggota TNI Defanda Yunista Ginting alias Fanda, 35 tahun, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan peredaran obat keras di Pengadilan Negeri Medan.
Fanda menjadi saksi untuk terdakwa Andreanta Surbakti alias Brema. Andreanta didakwa mengedarkan obat keras yang mengandung trihexyphenidyl.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dipimpin Hakim Sarma Siregar di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 3 September 2026 malam.Baca Juga:
Dalam persidangan, Fanda mengakui dirinya pernah mengajak Brema untuk mengantar dan menyerahkan obat tersebut kepada seseorang di kawasan Medan.
"Saya berumur 35 tahun dan masih aktif sebagai TNI yang bekerja di Aceh. Namun, saya menjadi terdakwa di kasus ini yang disidangkan di pengadilan militer dan masih tahap berkas," ucap Defanda.
Fanda mengatakan dirinya saat ini juga berstatus terdakwa dalam perkara lain yang ditangani pengadilan militer.
Namun, perkara tersebut belum masuk tahap persidangan dan masih dalam proses pemberkasan.
Selain Fanda, perkara tersebut juga menyeret sejumlah nama lain.
Sopin alias Aseng masih dalam pencarian orang atau DPO, sedangkan Pitelo Sinaga dan Bahagia Ramadhan juga disebut dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan, Fanda menjelaskan bahwa dirinya mengenal Brema karena keduanya berasal dari satu daerah di Binjai. Rumah mereka juga disebut berdekatan.
Fanda kemudian mengajak Brema untuk mengantar obat keras tersebut ke kawasan Jalan SM Raja, Medan.
Penyerahan obat disebut berlangsung di depan Hotel Antares Medan.
"Kami satu desa, rumah kami berdekatan jadi saya kenal. Brema bekerja sebagai penjual ikan emas di Kuala, Binjai. Awalnya, saya yang mengajak Brema mengantar obat tersebut dan diserahkan di depan Hotel Antares Medan," ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, Fanda menyebut terdapat beberapa orang yang ikut mengambil dan mengantar obat keras kepada penerima.
Obat yang diserahkan berupa 405 butir pil berwarna hijau dengan logo Batman. Pil tersebut disebut mengandung trihexyphenidyl.
Trihexyphenidyl merupakan obat yang penggunaannya diatur dan termasuk dalam kategori obat-obat tertentu.
Dalam perkara ini, obat tersebut didakwakan diedarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran trihexyphenidyl yang dikategorikan sebagai obat keras.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2025 Pasal 2, trihexyphenidyl termasuk dalam kelompok obat-obat tertentu yang pengawasan peredarannya diatur.
Para terdakwa didakwa turut serta melakukan tindak pidana mengedarkan trihexyphenidyl yang merupakan sediaan farmasi dan termasuk kategori obat keras yang tidak dapat dijamin keamanannya.
Persidangan perkara tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.
Keterangan Fanda sebagai saksi menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang menjerat Andreanta Surbakti alias Brema.* (tm/ad)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL