BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng

Johan - Sabtu, 05 September 2026 21:38 WIB
9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng
Dua pelaku pencuri sembilan ekor ikan koi di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Polsek Tanjung Morawa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, MP mengaku melakukan pencurian tersebut bersama FI, 31 tahun. Polisi kemudian mencari keberadaan FI.

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan FI di kawasan Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis.

Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui telah mencuri ikan koi milik Anita.

Berdasarkan hasil interogasi, jumlah ikan yang dicuri mencapai sembilan ekor.

Namun, nasib ikan-ikan tersebut berbeda. Delapan ekor ikan disebut telah mati. Sementara satu ekor lainnya digoreng dan kemudian dimakan.

Polisi turut mengamankan tiga lembar sertifikat ikan koi sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Menurut dia, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

"Terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini," ujar AKP Jonni.

Ia mengatakan proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komplotan Bertopeng Bobol Toko Sembako di Medan, Rokok Hasil Curian Dijual Rp10 Juta
Pemecatan 2 Prajurit TNI Dibatalkan dan Hukuman Dikurangi, Koalisi Desak MA dan KY Turun Tangan
NU Nyatakan Bitcoin Haram sebagai Alat Pembayaran, Namun Sah sebagai Aset Digital
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Pengacara Kritik Keras Tuntutan Jaksa: Lari dari Fakta Persidangan!
Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Dua Hari, 56,25 Gram Sabu dan 14 Ekstasi Diamankan
Wujud Nyata Kehadiran Polri, Kapolres Binjai Salat Jumat Bersama Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru