BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng

Johan - Sabtu, 05 September 2026 21:38 WIB
9 Ikan Koi Senilai Rp6 Juta Dicuri di Deli Serdang, 8 Mati dan 1 Digoreng
Dua pelaku pencuri sembilan ekor ikan koi di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Polsek Tanjung Morawa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua terduga pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.* (sp/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komplotan Bertopeng Bobol Toko Sembako di Medan, Rokok Hasil Curian Dijual Rp10 Juta
Pemecatan 2 Prajurit TNI Dibatalkan dan Hukuman Dikurangi, Koalisi Desak MA dan KY Turun Tangan
NU Nyatakan Bitcoin Haram sebagai Alat Pembayaran, Namun Sah sebagai Aset Digital
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Pengacara Kritik Keras Tuntutan Jaksa: Lari dari Fakta Persidangan!
Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Dua Hari, 56,25 Gram Sabu dan 14 Ekstasi Diamankan
Wujud Nyata Kehadiran Polri, Kapolres Binjai Salat Jumat Bersama Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru