BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Nyamar Jadi Pembeli, Polda Sumut Tangkap Penjual Sabu di Pematangsiantar dan 14 Paket Disita

Dharma - Minggu, 06 September 2026 12:42 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Polda Sumut Tangkap Penjual Sabu di Pematangsiantar dan 14 Paket Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap pria diduga menjual narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar pada Jumat (4/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar.

Warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan itu ditangkap pada Jumat (4/9/2026).

Polisi menangkap Ginting setelah menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seharga Rp100 ribu.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Gunung Sinabung, Siantar Selatan.

Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Polisi selanjutnya melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan aktivitas jual beli narkotika tersebut.

Dari transaksi tersebut, polisi berhasil mengamankan Ginting.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

"Darinya kita amankan 14 paket sabu dengan berat 2,76 gram dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba," ucapnya, Minggu (6/9/2026).

Andy menjelaskan, 14 paket sabu tersebut ditemukan di dalam kotak rokok yang disembunyikan di saku celana Ginting.

Saat diperiksa, Ginting mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K.

Polisi kemudian berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap K. Namun, pria tersebut diduga mengetahui Ginting telah ditangkap sehingga melarikan diri.

"Kita mencoba melakukan pengembangan untuk memburu K. Namun, K diduga sudah mengetahui jika Ginting telah kita amankan dan dia kabur. Meski begitu, K tetap dalam perburuan kita," tuturnya.

Kepada penyidik, Ginting mengaku baru menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar satu bulan.

Dalam setiap transaksi dengan K, Ginting disebut memesan sebanyak 20 paket sabu.

Dari jumlah tersebut, enam paket di antaranya telah terjual kepada pelanggan sebelum dirinya ditangkap polisi.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan K.

"Ini masih terus kita kembangkan untuk memburu K dan membongkar jaringannya," ujarnya.

Polisi juga terus menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.* (mi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh! Kepling Perempuan di Medan Jadi Pengedar Narkoba, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
Komplotan Bertopeng Bobol Toko Sembako di Medan, Rokok Hasil Curian Dijual Rp10 Juta
Lantik Pengurus ICMI Muda Sumut, Wagub Surya: Jangan Cuma Seremonial, Tunjukkan Karya Nyata
Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Dua Hari, 56,25 Gram Sabu dan 14 Ekstasi Diamankan
Wujudkan Generasi Emas 2045, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan Pelajar: Kenali Narkoba untuk Menjauhinya, Bukan Mencoba!
Sikat Habis Dalang Rusuh Demo 27 Agustus! IPW Bongkar Dugaan Skenario Jahat Pihak Ketiga & Aliran Dana Gelap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru