BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

APDESU Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku di Kejari Batu Bara

Muhammad Taufik - Selasa, 08 September 2026 10:47 WIB
APDESU Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku di Kejari Batu Bara
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Adam, masyarakat dan pelapor berhak memperoleh penjelasan mengenai posisi laporan, tahapan yang telah dilakukan, serta langkah tindak lanjut yang akan ditempuh aparat penegak hukum.

Selain mempertanyakan mekanisme penanganan laporan, APDESU juga menyoroti pembahasan mengenai besar atau kecilnya nilai dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Adam mengaku memperoleh kesan bahwa perkara dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar lebih menjadi prioritas dalam penanganan.

Hal itu kemudian mendorongnya mempertanyakan sejauh mana langkah penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Batu Bara.

"Apakah Kejari sudah turun langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, bendahara, komite, penyedia, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS?" ujar Adam.

Menurutnya, penilaian terhadap skala suatu perkara seharusnya dilakukan setelah melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan berdasarkan fakta di lapangan.

Adam juga mempertanyakan apakah pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Batu Bara telah menjadi bagian dari pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

"Besar atau kecilnya nilai dugaan kerugian tidak boleh menghilangkan kewajiban untuk menelusuri laporan masyarakat. Setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adam turut mempertanyakan alasan wartawan BITV Online, Muhamad Taufik, tidak diperkenankan masuk untuk mendampinginya dalam pertemuan dengan pihak Kejari Batu Bara.

Menurut Adam, kehadiran wartawan dimaksudkan untuk menyaksikan dan mencatat penjelasan terkait perkembangan laporan yang dinilai menyangkut kepentingan publik.

Muhamad Taufik juga mempertanyakan mekanisme koordinasi laporan APDESU dengan Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

"Mengapa laporan yang disampaikan kepada Kejari justru harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Inspektorat?" kata Taufik seusai pertemuan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sempat Terima Amplop Dolar dari Bupati Kuansing, Mengapa Menhut Raja Juli Belum Juga Diperiksa? Ini Kata KPK
Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis Dibanding Pemerintahan Sebelumnya
Tak Beri Pendampingan Hukum, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono sebagai Saksi Kasus Sutrimo
Untuk Apa Perampasan Aset Tanpa Pembenahan Institusi Penegak Hukum?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru