BREAKING NEWS
Minggu, 13 September 2026

54 Warga Deli Serdang Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN soal Sengketa Lahan 270 Hektare: Kami Tidak Melawan Negara!

Administrator - Sabtu, 12 September 2026 09:28 WIB
54 Warga Deli Serdang Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN soal Sengketa Lahan 270 Hektare: Kami Tidak Melawan Negara!
Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Bambang, masyarakat keberatan terhadap tindakan yang mereka sebut sebagai okupasi sepihak terhadap lahan yang selama ini dikelola warga.

Ia menyebut luas lahan yang menjadi persoalan mencapai sekitar 270 hektare.

Menurut para penggugat, lahan tersebut telah dikuasai dan dikelola masyarakat selama lebih dari 20 tahun.

"Lahan yang sekarang diokupasi melalui surat yang dikirimkan oleh Kodaeral ataupun PTP itu ada kurang lebih 270 hektar. Yang sekarang sedang proses mereka okupasi belum semuanya," ujarnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa istilah yang digunakan dalam dokumen terkait pemberian kepada masyarakat adalah tali asih, bukan ganti rugi.

Menurut dia, nilai tali asih yang ditawarkan sekitar Rp2 juta per hektare.

Ia menilai nilai tersebut belum sebanding dengan manfaat lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.

Sebelum sidang berlangsung, puluhan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani menyampaikan aspirasi di depan PN Lubuk Pakam.

Warga membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan keberatan karena lahan yang selama ini digunakan untuk bercocok tanam disebut telah diokupasi sehingga tanaman seperti jagung dan ubi mereka rusak.

Salah seorang warga mengatakan masyarakat tidak menolak program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Namun, warga meminta pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut.

"Kami tidak melawan negara. Kami tetap mendukung program ketahanan pangan, tetapi tanaman kami jangan dihancurkan," katanya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Asahan dan Bupati Sergai Adu Skill di Lapangan Hijau
IDAI Desak Penghentian Kasus Keracunan MBG: Enough Is Enough, Jangan Ada Lagi Korban Anak
"Jangan Tunggu Korban Berikutnya", DPR Desak Pemerintah Bikin Roadmap Berantas KKB usai 3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak
Mahfud MD Usul SPPG Dihapus, MBG Dikelola Kopdes Merah Putih dan Dimasak di Sekolah
Terbukti Jual Aset Sekolah Rp12,24 Miliar, Lima Pegawai Disdikbud Medan Terancam Sanksi Berat dan Wajib Kembalikan Kerugian
Satu Sampel Makanan MBG di Sidoarjo Positif Terkontaminasi Bakteri, Apa Jenisnya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru