BREAKING NEWS
Minggu, 13 September 2026

54 Warga Deli Serdang Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN soal Sengketa Lahan 270 Hektare: Kami Tidak Melawan Negara!

Administrator - Sabtu, 12 September 2026 09:28 WIB
54 Warga Deli Serdang Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN soal Sengketa Lahan 270 Hektare: Kami Tidak Melawan Negara!
Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aksi tersebut turut mendapat dukungan mahasiswa. Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Felix Pendrianus Halawa, mengatakan pihaknya hadir di PN Lubuk Pakam untuk mengawal perjuangan masyarakat.

"Kami datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam rangka membersamai dan mengawal kasus yang terjadi," katanya.

Felix berharap pemerintah memberikan perhatian dan solusi konkret terhadap persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, pihak Koperasi Kodaeral I yang hadir dalam persidangan belum memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan wartawan mengenai materi gugatan.

Pihak koperasi memilih meninggalkan ruang persidangan.

Perkara Nomor 374/Pdt.G/2026/PN Lbp masih dalam proses persidangan.

Para penggugat maupun tergugat memiliki kesempatan menyampaikan dalil, jawaban, bukti, serta argumentasi hukum masing-masing sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Dengan demikian, tudingan mengenai penguasaan lahan dan dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.* (at/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Asahan dan Bupati Sergai Adu Skill di Lapangan Hijau
IDAI Desak Penghentian Kasus Keracunan MBG: Enough Is Enough, Jangan Ada Lagi Korban Anak
"Jangan Tunggu Korban Berikutnya", DPR Desak Pemerintah Bikin Roadmap Berantas KKB usai 3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak
Mahfud MD Usul SPPG Dihapus, MBG Dikelola Kopdes Merah Putih dan Dimasak di Sekolah
Terbukti Jual Aset Sekolah Rp12,24 Miliar, Lima Pegawai Disdikbud Medan Terancam Sanksi Berat dan Wajib Kembalikan Kerugian
Satu Sampel Makanan MBG di Sidoarjo Positif Terkontaminasi Bakteri, Apa Jenisnya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru