Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Aksi tersebut turut mendapat dukungan mahasiswa. Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Felix Pendrianus Halawa, mengatakan pihaknya hadir di PN Lubuk Pakam untuk mengawal perjuangan masyarakat.
"Kami datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam rangka membersamai dan mengawal kasus yang terjadi," katanya.
Felix berharap pemerintah memberikan perhatian dan solusi konkret terhadap persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, pihak Koperasi Kodaeral I yang hadir dalam persidangan belum memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan wartawan mengenai materi gugatan.
Pihak koperasi memilih meninggalkan ruang persidangan.
Perkara Nomor 374/Pdt.G/2026/PN Lbp masih dalam proses persidangan.
Para penggugat maupun tergugat memiliki kesempatan menyampaikan dalil, jawaban, bukti, serta argumentasi hukum masing-masing sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Dengan demikian, tudingan mengenai penguasaan lahan dan dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.* (at/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.