BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Suratnya Dibuat Pengacara Lama, Dhody Thahir Justru Jadi Tersangka: "Di Mana Letak Pemalsuannya?"

Zulkarnain - Sabtu, 12 September 2026 15:19 WIB
Suratnya Dibuat Pengacara Lama, Dhody Thahir Justru Jadi Tersangka: "Di Mana Letak Pemalsuannya?"
DR Hasrul Benny Harahap. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau ini dibiarkan dan menjadi pola, maka dunia advokat bisa rusak. Advokat akan takut menulis, klien akan takut memberi kuasa, dan pihak yang paling dirugikan akhirnya adalah masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Atas perkara tersebut, tim kuasa hukum meminta penanganan kasus Dhody Thahir di Polda Sumut dievaluasi secara objektif, transparan dan profesional. Mereka juga meminta proses hukum tidak mengarah pada kriminalisasi produk advokat yang dibuat dalam rangka menjalankan profesi.

"Kami tidak meminta advokat kebal hukum. Yang kami minta sederhana: jangan kriminalisasi pendapat hukum, jangan kriminalisasi produk advokat, dan jangan pidanakan klien atas pekerjaan profesional yang dilakukan oleh advokatnya," tegas Hasrul.

Hasrul menambahkan, menurutnya advokat yang menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik memperoleh perlindungan hukum dan hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat serta ditegaskan dalam sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kalau batas ini dibiarkan kabur, maka bukan hanya independensi advokat yang terancam, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh pembelaan hukum secara bebas dan efektif," pungkasnya.

Perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Dhody Thahir tersebut kini menjadi perhatian tim kuasa hukum yang meminta proses penyidikannya dilakukan secara objektif dan profesional.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru