BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Diduga Rebutan Proyek, Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat Ditangkap

Administrator - Senin, 14 September 2026 19:40 WIB
Diduga Rebutan Proyek, Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat Ditangkap
Rafi Iskandar, pelaku pengeroyokan sejumlah warga diduga dipicu perebutan proyek di kantor Bappeda Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"(Motifnya) diduga rebutan proyek," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Peristiwa itu bermula ketika korban M Fatih (21) bersama sejumlah rekannya, di antaranya Ananda (22) dan M Sultan (22), berada di kantor Bappeda Langkat.

Mereka datang untuk melakukan verifikasi berkas proyek tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PUPR Langkat.

Menurut polisi, kelompok korban merupakan pihak yang memenangkan tender proyek tersebut.

Tidak lama kemudian, Fajar bersama sejumlah rekannya datang dan mengadang para korban agar tidak dapat melakukan verifikasi berkas proyek.

Cekcok antara kedua kelompok kemudian terjadi.

Para pelaku selanjutnya diduga mengeroyok Fatih dan dua rekannya dengan cara memukuli serta menginjak tubuh korban.

Rekan-rekan korban yang berada di lokasi berupaya menghentikan pengeroyokan tersebut.

Setelah pengeroyokan terjadi, para korban tetap berupaya melakukan verifikasi berkas tender.

Namun, proses verifikasi telah ditutup karena waktu menunjukkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat pada hari yang sama.

"(Tujuan pelaku mengadang korban) untuk menggagalkan pemenang proyek hadir pada tahap verifikasi berkas," jelasnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Sampai 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap! Motor Korban Disembunyikan di Belakang Taman Budaya
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, 13 Dirawat di RS
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
DPC Hanura Langkat Sampaikan Duka atas Musibah Tenggelamnya Kapal Roro di Kalimantan
Baru Bebas dari Penjara, IRT Residivis di Medan Kembali Ditangkap karena Diduga Edarkan Ganja ke Tetangga
Ayah-Anak Sama-sama Divonis Penjara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Juga Wajib Kembalikan Rp10,4 Miliar dan Kehilangan Hak Politik 10 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru