BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Kombes F Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar

Administrator - Selasa, 15 September 2026 18:56 WIB
Kombes F Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Seorang perwira menengah Polri berinisial Kombes F yang bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dilaporkan oleh warga negara Malaysia berinisial S terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas di Sulawesi Utara.

Kombes F disebut saat ini menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan dibuat pada 20 Agustus 2026.

Baca Juga:

Kuasa hukum S, Bagas Pangestu Pribadi, mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penyelidikan laporan tersebut ketika mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Kami menerima laporan perkembangan penyelidikan atas laporan kami terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas yang diduga dilakukan oleh Kombes berinisial F," kata Bagas.

Menurut Bagas, penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi pertambangan. Penyidik juga disebut telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

Tahap berikutnya, kata Bagas, penyidik akan mendalami dokumen serta keterangan yang telah dikumpulkan, termasuk memeriksa pihak yang dilaporkan.

Bagas mengatakan S pertama kali dikenalkan kepada Kombes F melalui pihak ketiga di Gedung Bareskrim Polri pada Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kombes F disebut menawarkan investasi tambang emas kepada S.

Menurut Bagas, Kombes F menyampaikan bahwa tambang tersebut legal dan izin pertambangannya akan segera terbit.

Status Kombes F sebagai aparat penegak hukum disebut menjadi salah satu alasan S tertarik dengan tawaran investasi tersebut.

Bagas juga menyebut Kombes F menjanjikan hasil tambang hingga 100 kilogram.

Menurut Bagas, S kemudian melakukan investasi secara bertahap sejak Mei hingga Oktober 2025 dengan total dana mencapai Rp58,5 miliar.

Investasi pertama disebut sebesar Rp26 miliar pada Mei 2025.

Ketika izin pertambangan belum terbit, S kembali ditawari investasi sekitar Rp13 miliar pada Juni atau Juli 2025.

Investasi kemudian berlanjut pada Oktober 2025 sebesar Rp19,5 miliar.

Namun, menurut Bagas, S hanya menerima pengembalian dana sekitar Rp4 miliar pada Februari 2026.

"Nah, dari masa itu klien kami hanya menerima Rp4 miliar pada Februari 2026," kata Bagas.

Bagas mengatakan jumlah pengembalian tersebut tidak sesuai dengan keuntungan yang sebelumnya disebut akan diperoleh S dari investasi tersebut.

Pihak S kemudian mengirimkan dua kali somasi kepada Kombes F. Namun, Bagas mengatakan somasi tersebut tidak mendapat tanggapan.

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, pihak S juga menyampaikan pengaduan masyarakat atau dumas kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kombes F membantah tuduhan yang disampaikan pihak S terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut.

Ia bahkan menyatakan akan melaporkan balik S atas dugaan pencemaran nama baik serta laporan atau keadaan palsu.

"Oh, nanti sore ini akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu," kata Kombes F.

Kombes F juga menyebut cerita yang disampaikan pihak S tidak sesuai dengan versinya.

"Asli ceritanya enggak seperti yang disampaikan dan yang bersangkutan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi eurobit yang saya infokan ke cyber di bulan April dan ada korban di Bali bulan Agustus," ujarnya.

Dengan adanya laporan dari kedua pihak, penyidik masih perlu mendalami bukti, dokumen, serta keterangan para pihak untuk menentukan fakta dalam perkara tersebut.

Hingga kini, laporan S terhadap Kombes F masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Kombes F telah menyatakan bantahan dan rencana membuat laporan balik terhadap S.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wawako Fadly Ingatkan Ancaman ‘Bencana Demografi’, Kader IPPNU Diminta Siap Jadi Pemimpin
Canggih Muhammadiyah Aceh Gandeng Hospital Islam Azzahrah Malaysia Kembangkan Ekosistem Kesehatan Digital hingga Tes DNA
Makin Melorot Harga Emas Antam Drop Lagi ke Rp2,592 Juta per Gram, Buyback Ikut Anjlok
Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS”
Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Aceh: Pendidikan Aceh Tak Kekurangan Sekolah, tapi Butuh Lompatan Mutu
Buka Jambore Posyandu ke-XIII, Bupati Asahan Dorong Kader Perkuat Pelayanan dan Tekan Stunting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru