BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan

Abyadi Siregar - Rabu, 16 September 2026 17:55 WIB
Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Resmi Ditahan
Anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Tim penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir, dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Penahanan terhadap politikus Partai Golkar tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MT Pasaribu, membenarkan penahanan Dhody Thahir.

Baca Juga:

Ia mengatakan penahanan dilakukan mulai Rabu, 16 September 2026.

"Ia benar, per hari ini. Yang bersangkutan (Dhody Thahir -red), resmi menjalani penahanan di Subdit II Harta Ditreskrimum Polda Sumut," ujar AKBP MT Pasaribu, Rabu (16/9/2026).

MT Pasaribu mengatakan Dhody sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah.

"Kasusnya terkait pemalsuan surat-surat tanah," ujar AKBP MT Pasaribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara yang menjerat Dhody Thahir bermula dari laporan Gazali Iskandar pada 2023.

Kasus tersebut kemudian berproses di Polda Sumut hingga penyidik menetapkan Dhody sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Sumut itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

Setelah penetapan tersangka tersebut, penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Dhody Thahir pada 16 September 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat-surat tanah. Proses hukum selanjutnya masih berjalan di Polda Sumut.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Dhody Thahir.* (mi/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp525 Juta untuk Pengadaan 15.000 Jilbab Dipertanyakan, Amara Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Buka-bukaan
Kejar Target 2026, Disdik Sumut Kebut Rehabilitasi 187 Ruang Kelas dan Pembangunan SMA Unggulan Sukma Nias
Pemprov Sumut Kucurkan Rp49,5 Miliar untuk Program PUBG, 104.426 Siswa Dapat Sekolah Gratis
Disdik Sumut Klaim Seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri Sudah Dialiri Listrik dan Internet
Dalami Penyebab Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya, Polda Aceh Turunkan Tim Puslabfor
Hasil Ekshumasi Sudah Keluar, Misteri Kematian Sutrimo Segera Terungkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru